You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Hari ini Pemkot Jakpus Targetkan Penerimaan PBB-P2 sebesar Rp.284 miliar
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Pekan Panutan Pajak Digelar di Kantor Wali Kota Jakpus

Sosialisasi jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) terus dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat. Salah satunya dengan mengadakan pekan panutan pajak.

Total hari ini ada 200 wajib pajak, dengan target pencapaian Rp 284 miliar

Wali Kota Jakarta Pusat, Mangara Pardede mengatakan, hari ini ada 200 wajib pajak yang bersedia untuk melunasi kewajibannya. Sehingga perolehan PBB P2 bisa lebih cepat dari tanggal jatuh tempo, yakni 31 Agustus mendatang.

Jakut Targetkan Perolehan PBB P2 Rp 1,7 Triliun Tahun Ini

"Total hari ini ada 200 wajib pajak, dengan target pencapaian Rp 284 miliar," ujarnya, saat kegiatan Pekan Panutan PBB P2, di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Rabu (9/8).

Sementara Kepala Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Pusat, Adhi Wirananda mengungkapkan, hingga 4 Agustus lalu perolehan PBB P2 mencapai Rp 420,570 miliar atau 33,1 persen dari target Rp 1,271 triliun.

"Batas waktu pembayaran PBB-P2 yaitu 31 Agustus mendatang. Sehingga kami masih memiliki waktu, kami optimistis target kami dapat tercapai," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12059 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1363 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1335 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1299 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1008 personBudhi Firmansyah Surapati